WELCOME To MY bLOG !!!
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosiologi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 Juni 2011

METODE SOSIOLOGI

Sebagai ilmu, sosiologi memiliki cara kerja yang sistematik untuk memahami berbagai fenomena, permasalahan atau issue yang terjadi dalam hubungan antar-manusia dalam masyarakat.
Meskipun merupakan ilmu murni, bukan berarti sosiologi tidak dapat berfungsi dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai ilmu pengetahuan yang objeknya masyarakat, sosiologi paling tidak mempunyai kegunaan dalam bidang perencanaan pembangunan masyarakat (social engineering) dan penelitian sosial yang berfungsi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul dalam rangka hubungan antar-manusia dalam masyarakat.
Dalam hubungan ini, C. Wright Mills memperkenalkan apa yang disebut sebagai the sociological imagination (khayalan sosiologis), yakni suatu khayalan yang memungkinkan kita untuk memahami sejarah masyarakat, riwayat hidup pribadi dan hubungan antara keduanya.
Memang tidak selamanya kebenaran ataupun pemecahan masalah diperoleh melalui prosedur atau metode ilmiah,. ada proses-proses non-ilmiah, seperti:

1. Penemuan kebenaran secara kebetulan. Tidak dapat dipungkiri bahwa penemuan-penemuan besar yang banyak manfaatnya bagi kehidupan manusia di dunia ini ditemukan secara kebetulan. Apakah benua Amerika merupakan penemuan sistematik dari seorang Columbus? Bahkan, enzim urease yang amat berguna bagi manusia ditemukan secara kebetulan oleh Dr. J.S. Summers ketika ia sedang bekerja dengan ekstrak aceton dan bergegas ke lapangan tenis ia menyimpannya ke dalam kulkas. Ketika ia ingin meneruskan pekerjaannya dengan ekstrak tersebut dan membuka kulkas, dilihatnya telah timbul kristal-kristal pada esktrak tersebut.
2. Common sense. Bahwa daging kambing dapat meningkatkan libido seksual, bahwa hukuman merupakan alat utama dalam pendidikan anak, maka menyingkirkan rotan berarti memajakan anak, bahwa pria lebih tahan terhadap tantangan dan penderitaan dari pada wanita, bahwa penyakit pilek disebabkan oleh hawa dingin dan kaki basah, bahwa orang yang menipu ketika bermain kartu akan menipu pula dalam pekerjaannya, bahwa industrialisasi mengancam religiusitas, bahwa orang berkacamata adalah orang yang cerdas, orang kulit hitam berbakat dalam musik tetapi kurang dalam kecerdasan, bahwa orang cerdas susah diatur untuk melangsungkan upacara bendera, dan seterusnya adalah common sense. Common sense adalah kumpulan gagasan atau dugaan, firasat dan hasil belajar coba-coba dari sekelompok masyarakat yang tidak diketahui asal-usulnya dan apa yang melandasi dugaan atau gagasan tersebut, namun diikuti begitu saja. Banyak juga common sense yang baik, masuk akal (sehingga sering disebut akal sehat), sederhana dan bermanfaat. Namun banyak juga yang tidak benar dan tidak bermanfaat, dan menghasilkan prasangka, misalnya tentang ras, bahwa ras kulit hitam tidak lebih cerdas dari ras kulit putih.
3. Menemukan kebenaran melalui intuisi. Intuisi merupakan manifestasi intelegensi yang metarasional (Hidayat Nata atmadja, 1982: 22). Kebenaran melalui intuisi diperoleh secara cepat tanpa melalui langkah-langkah sistematik, penalaran, proses berfikir ataupun perenungan.
4. Kebenaran wahyu (revelasi). Menurut comte, sebelum orang berfikir positif, maka adalah tahapan theologis dan metafisika, bahwa segala sesuatu lebih banyak ditentukan oleh “sesuatu yang bersifat ghaib” dan berada di luar kemampuan manusia. Wahyu diturunkan oleh Allah melalui para nabi dan rasul, sehingga bukan merupakan usaha penalaran manusia, maka tidak dapat disebut kebenaran ilmiah. Meskipun demikian bagi orang-orang yang beragama, kebenaran wahyu merupakan kebenaran yang mutlak dan hakiki. Bahkan disebut sebagai tingkat kebenaran yang tertinggi (the ultimate truth).
5. Penemuan kebenaran melalui trial and error. Ketika ilmu pengetahuan dalam tahap embrional, orang menemukan kebenaran melalui upaya mencoba sesuatu, kemudian apabila ternyata keliru ia akan mencoba lagi, mencoba lagi dan mencoba lagi sampai didapat pemecahan yang dipandang memuaskan. Sutrisno hadi menyatakan bahwa trial and error merupakan perkembangan yang pertama kali dalam tahap-tahap metode ilmiah.
6. Penemuan kebenaran melalui spekulasi. Spekulasi merupakan upaya menemukan kebenaran yang lebih tinggi tingkatnya dari trial and error. Dalam berspekulasi orang sudah mendasarkan diri pada pertimbangan, biarpun pertimbangan tersebut kurang matang dan dikerjakan dalam suasana yang penuh resiko.
7. Kharisma. Pernyataan atau pendapat dari seorang ilmuwan, tokoh atau pemimpin politik yang berbobot tinggi ataupun yang memiliki otoritas dalam suatu bidang ilmu tertentu dan mempunyai banyak pengalaman sering diterima begitu saja tanpa perlu diuji kebenarannya.


Bagaimana sosiologi menggambarkan berbagai fenomena ataupun permasalahan yang muncul dalam masyarakat? Tentu berbeda dari cara-cara nonilmiah tersebut. Sebagai ilmu, sosiologi mendasarkan pada bukti yang dapat diuji. Yang dimaksud “bukti” adalah pengamatan faktual yang dapat dilihat, ditimbang, dihitung dan diperiksa ketelitiannya oleh para pengamat lainnya. Dengan kata lain, sosiologi mendasarkan pada observasi ilmiah sebagai teknik dasar metode ilmiah. Metode atau observasi ilmiah tidaklah sama dengan sekedar “melihat sesuatu”, tetapi merupakan observasi yang dilakukan secara: (1) cermat, (2) tepat, (3) sistematik, (4) objektif, (5) dilakukan oleh orang-orang yang terlatih, dan (6) dilaksanakan dalam kondisi yang terkendali.
John Dewey (1933) memberikan garis-garis besar dari apa yang disebut metode ilmiah yang meliputi lima taraf, yakni: (1) the felt need, (2) the problem, (3) the hypothesis, (4) collection of data as evidence, dan (5) concluding bilief. Kelley melengkapinya dengan satu taraf lagi, yakni; (6) general value of conclusion. Berikut akan dijelaskan satu per satu.

1. The felt need. Dalam taraf ini orang merasakan kesulitan untuk menyesuaikan dirinya terhadap kebutuhan atau tujuan-tujuan masyarakat, atau untuk menemukan ciri-ciri dari suatu objek, atau untuk menerangkan sesuatu kejadian yang terjadi tiba-tiba dan tidak terduga.
2. The problem. Orang merumuskan kesulitan-kesulitan itu sebagai masalah atau problema, yakni sesuatu yang terjadi dalam kenyataan (das sein) namun tidak sesuai dengan harapan (das sollen), atau sebagai sesuatu yang tidak diketahui who, what, where, when, why dan how-nya.
3. The hypothesis. Langkah yang ketiga adalah mengajukan kemungkinan pemecahannya atau mencoba menerangkannya, berupa terkaan-terkaan, kesimpulan sementara, teori-teori, kesan-kesan umum, atau apapun yang masih belum dapat dipandang sebagai sebuah konklusi yang final.
4. Collection of data as evidence. Selanjutnya bahan-bahan, informasi-informasi, atau bukti-bukti dikumpulkan, dan melalui pengolahan-pengolahan yang logis dan sistematik dijadikan bukti atas hipotesis yang telah dirumuskan.
5. Concluding bilief. Berdasarkan bukti-bukti yang sudah diolah maka akan terbukti hipotesis, teori atau kesan-kesan yang telah dirumuskan apakah “benar” atau “salah”, “diterima” atau “ditolak”.
6. General value of the conclusion. Akhirnya, apabila suatu pemecahan masalah telah dipandang tepat, maka disimpulkan implikasi-implikasinya untuk masa depan.






Metode kualitatif dan kuantitatif

Seperti halnya ilmu sosial yang lain, sosiologi menawarkan dua macam metode, yakni: (1) kualitatif, dan (2) kuantitatif. Metode kualitatif berupaya menjelaskan makna dari fenomena-fenomena atau peristiswa-peristiwa yang nyata terjadi dalam masyarkat namun sukar diukur dengan angka-angka atau dengan ukuran-ukuran lain yang bersifat eksak. Sedangkan metode kuantitatif berupaya menjelaskan fenomena-fenomena atau peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam masyarakat menggunakan data yang berupa angka-angka. Metode kuantitatif dalam sosiologi diperkenalkan oleh Emmile Durkheim (1968) dalam penelitiannya tentang laju bunuh diri. Durkheim menggambarkan laju bunuh diri dengan angka bunuh diri dalam tiap masyarakat yang dari tahun ke tahun cenderung konstan. Laju bunuh diri dipengaruhi oleh derajat integrasi sosial, sehingga adalah: (1) bunuh diri altruistik, terjadi karena derajat integrasi sosial yang terlalu kuat, (2) bunuh diri egoistik, terjadi ketika derajat integrasi sosial terlalu lemah, dan (3) bunuh diri anomi, terjadi karena masyarakat tidak memberikan pegangan kepada seseseorang.
Prosedur deduktif dan induktif
Berbeda dengan antropologi yang cenderung meneliti pada masyarakat yang kecil-kecil kemudian hasilnya diterapkan untuk masyarakat yang lebih besar (induktif), sosiologi lebih cenderung untuk menggunakan main atau grand teori untuk diterapkan pada masyarakat-masyarakat yang lebih kecil (deduktif). Tapi pada dasarnya dua cara atau metode berfikir ini digunakan dalam sosiologi maupun antropologi.
Bagaimana data sosiologi dikumpulkan, dianalisis, diinterpretasi, dan akhirnya diambil simpulan?

Dalam usaha mengumpulkan data yang dapat menghasilkan temuan-temuan baru, para ahli sosiologi memperhatikan tahap-tahap penelitian, yang saling berkaitan secara erat.
Sebelum melakukan suatu penelitian terlebih dahulu harus dilakukan peninjauan terhadap bahan-bahan pustaka untuk mengetahui penemuan-penemuan sebelumnya.
Setelah merumuskan tujuan penelitian, peneliti harus menentukan metode pengumpulan data yang akan digunakannya. Dalam ilmu-ilmu sosial dikenal bebagai metode pengumpulan data, seperti metode survai serta beberapa metode nonsurvai seperti metode riwayat hidup, studi kasus, analisa isi, kajian data yang telah dilumpulkan oleh pihak lain, dan eksperimen.
Dalam penelitian survai hal-hal yang diteliti dituangkan dalam suatu daftar pertanyaan. Teknik survai mengandung persamaan dengan sensus; namun pada sensus yang menjadi subyek wawancara adalah seluruh populasi sedangkan dalam teknik survai daftar pertanyaan diajukan pada sejumlah subyek penelitian yang dianggap mewakili populasi (sampel).
Pengamatan (observasi) merupakan teknik pengumpulan data penelitian di mana peneliti mengamat secara lansung perilaku para subjek penelitiannya dan merekam perilaku yang wajar, asli, tidak dibuat-buat, spontan dalam kurun waktu relativf lama sehingga terkumpul data yang bersifat mendalam dan rinci.
Dalam sosiologi dibedakan antara penelitian di mana pengamat (1) sepenuhnya terlibat dalam kehidupa sehari-hari masyarakat yang diteliti (observasi partisipatif), dan (2) hanya berperan sebagai pengamat yang sepenuhnya melakukan pengamatan tanpa keterlibatan apapun dengan subyek penelitian (observasi non-partisipatif).
Salah satu kelebihan pengamatan terlibat (obervasi partisipatif) bila dibandingkan dengan survai ialah bahwa pengamatan terlibat lebih memungkinkan terjalinnya hubungan yang akrab antara peneliti dengan subjek penelitiannya, dan subjek penelitian tidak menyadari kalau sedang diteliti atau diamati.
Di samping dengan cara pengamatan (observasi), data sosiologi dapat digali dengan menggunakan angket/daftar pertanyaan ataupun wawancara.
Dalam pencarian maupun pengamatan ilmu seorang ilmuwan harus menghormati aturan etika, seperti keikutsertaan secara sukarela, tidak membawa cedera bagi subyek penelitian, asas anonimitas dan kerahasiaan, tidak memberikan keterangan yang keliru, dan menyajikan data penelitian secara jujur.
»»  READMORE...
Baca Selengkapnya - METODE SOSIOLOGI

Agen-Agen Sosialisasi

Keluarga
Kelompok yang paling berperan dalam pembentukan pribadi seseorang adalah keluarga.Dimana kita juag diperkenalkan tentang nilai gender misal:anak perempuan membantu ibu di dapur dan anak laki-laki membantu ayahnya membetulkan genting.

Lingkungan Tempat Tinggal
Berdasarkan hasil penelitian anak dari pemukiman miskin menjadi anak yang sering bertabrakan dengan hukum dan anak yang berada di lingkungan yang berada lebih terjaga biasanya menjadi lebih aman keberadaannya.Atau bagaimana keluarga--keluarga yang tinggal di lingkungan sampah tidak menganggap bahaya mengancam ketika anak mereka bermain di tumpukan sampah.

Agama
Dengan nilai yang ada di dalamnya,agama menjadi penting bagi kehidupan kita.Juga pada pemahaman baik dan buruk pada seseorang .

Sekolah
Dalam konteks ini,mereka belajar tentang perspektif yang lebih luas tentang segala hal yang membantu mereka untuk menjalankan peran yang ada di luar keluarga.Misal tentang:patriotisme,kebaikan,demokrasi,kejujuran yang diselipkan dalam pelajaran .Disekolah juga diajarkan pesan-pesan khusus negara.

Kelompok Bermain
Nilai-nilai yang berkeliaran di antara teman dalam kelompok bermain ini sering menjadi sangat menjengkelkan untuk orang tua karena kadang sama sekali tidak pernah didengar di rumah atau di sekolah.Dan untuk konteks remaja,misal keberadaan teman kongko-kongko juga tidak bisa dikesampingkan yang sangat memengaruhi gaya dan tingkah laku kita.
Posted by PORTOFOLIO KARINA KSR PELANGI at 4:54 AM 1 comments
Labels: Proses Sosialisasi
Saturday, September 6, 2008
Proses Sosialisasi
Bicara sosiolasisasi berarti bicara tentang semua hal yang menyangkut diri kita sebagai seorang manusia.Kepribadia,moralitas dan juga emosi.Ada beberapa teori yang bicara tentang ini dan salah satunya adalah menurut Peter Berger,sosialisasi adalah proses melalui mana seorang anak belajar menjadi anggota keluarga yang berpatisipasi dalam masyarakat.Jadi yang diajarkan melalui proses ini adalah peran-peran.Charles Horton Cooley juga menciptakan teori konsep diri yang mengandung tiga unsur:

* Kita membayangkan bagaimana diri kita dilihat dari orang lain sekitar kita
* Kita menginterpretasi reaksi orang lain dan mengira-ngra apakah mereka suka atau tidak dengan tuduhan pemberontak tadi
* Kita mengembangkan konsep diri,tanpa sadar dipantulkan orang lain

George Herbert juga mengembangkan teori pengambilam peran,dan dengan konsep tidak ada lagi kesulitan menempatkan diri saat sedang bersama orang lain dengan:meniru,bermain permainan.Dimana pada tahap itu anak harus mampu meniru mimik,gerak tubuh dan kata-kata,meniru peran dari orang tertentu dan memainkan peran.Dalam teori ini juga membedakan "saya" dalam subjek dan objek,"I" adalah yang memonitor dan "me" adalah yang harus menempatkan diri dalam situasi tertentu.
»»  READMORE...
Baca Selengkapnya - Agen-Agen Sosialisasi

Nilai Dan Norma Sosial

Menangis,persahabatan,adalah kata-kata yang mencerminkan bahwa ada interaksi sosial yang terjadi di dalamnya.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,interaksi sosial memiliki arti hubungan sosial yang dinamis antara orang peroseorangan dan kelompok.Setiap tindakan kita dibatasi oleh aturan,nilai maupun nomra sosial sehingga kita tidak senekanya.Apa yang terjadi jika aturan,nilai,dan norma itu tidak ada?.
Nilai dan norma sosial memiliki peranan penting dalam setiap masyarakat beradab.Hal ini penting karena nilai dan norma tersebut berfungsi untuk mengatur tata kehidupan setiap anggota masyarakat sebagai makhluk sosial.

* Pengertian Nilai Sosial

Nilai merupakan kumpulan sikap perasaan ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai baik,buruk,benar,salah,patut-tidak patutu,mulia-hina,penting-tidak penting.Menurut C.Kluckhohn semua nilai kebudayaan alam pada dasarnya ada lima:
a)nilai hakikat hidup manusia
b)nilai mengenai hakikat karya manusia
c)nilai hakikat dari kedudukan manusia dalam ruang dan waktu
d)nilai dari hubungan manusia dengan alam sekitar
e)nilai dari hubungan manusia dengan sesamanya

Bila sikap dan perasaan tentang nilai sosial itu diikat bersama,maka disebut nilai sosial.Ini melahirkan adanya nilai individual dan definisi yang dikemukakakn oleh para ahli misalnya:
a)Kimbali Young .nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benad dan apa yang penting
b)A.W.Green.nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
c)Woods.nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan.
Nilai sosial dibedakan menjadi tiga macam yaitu:
1)Nilai material (berguna untuk jasmani manusia)
2)Nilai vital (berguna untuk aktivitas manusia)
3)Nilai kerohanian (berguna untuk sumber akal,perasaan dan keagamaan)

* Norma Sosial

Norma merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat untuk mengukur apakah tindakan yang dilakukan merupakan tindakan yang wajar dan dapat diterima atau tindakan yang menyimpang.Norma dibangun atas nilai sosial dan norma sosial diciptakan untuk mempertahankan nilai sosial.
Jenis-Jenis Norma Sosial
Norma Sosial Dilihat Dari Sanksinya
1)Tata Cara .merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.Misal:aturan memegang garpu dan sendok saat makan dan penyimpangannya:bersendawa saat makan/
2)Kebiasaan.merupakan cara bertindak yang digemari oleh masyarakan dan dilakukan berulang-ulang,mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dari tata cara,misal:membuang sampah pada tempatnya dan penyimpangannya:membuang sembarangan dan mendapat teguran bahkan digunjingkan masyarakat.
3)Tata Kelakuan.merupakan norma yang bersumber kepada filsafat,ajaran agama dan ideolagi yang dianut masyarakat.Tata kelakuan di satu pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan sehingga secara langsung ia merupakan alat pengendalian sosial agar anggota masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan itu.
4)Adat.merupakan norma yang tidak tertulis namu kuat mengika sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat akan menderita karena sanksi keras yang kadang secara tidak langsung seperti pengucilan,dikeluarkan dari masyarakat,atau harus memenuhi persyaratan tertentu.
5)Hukum.merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.Sanksinya tegas dan merupakan suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang beirsi ketentuan,perintah,kewajiban dan larangan agar tercipta ketertiban dan keadilan.
Norma Sosial Dilihat dari Sumbernya
1)Norma agama,yakni ketentuan hidup yang bersumber dari ajaran agama(wahyu dan revelasi)
2)Norma kesopanan,ketentuan hidup yang berlaku dalam interaksi sosial masyarakat
3)Norma kesusilaan,ketentuan yang bersumber pada hati nurani,moral,atau filsafat hidup.
4)Norma hukum,ketentuan tertulis yang berlaku dari kitab undang-undang suatu negara

Fungsi Norma Sosial
a)Sebagai pedoman atau patokan perilaku pada masyarakat
b)Merupakan wujud konkret dari nilai yang ada di masyarakat
c)Suatu standar atau skala dari berbagai kategori tingkah laku masyarakat
»»  READMORE...
Baca Selengkapnya - Nilai Dan Norma Sosial

Pengertian Sosiologi

Sosiologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang masyarakat,perikalu masyarakat dan perkembangan masyarakat dan merupakan cabang dari ilmu sosial yang mempelajari masyarakat dan pengaruhnya pada manusia.

Sosiologi merupakan sebuah istilah yang berasal dari kata latin socius yang berarti teman dan logos dari kata yunani yang berarti cerita.August Comte mengungkapkan untuk pertama kalinya dalam bukunya yang berjudul: Cours De Philosophie Positive ,tiga tahapan perkembangan intelektual yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya.

Tiga tahapan itu adalah:

Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam
Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.
Pendapat August Comte itu didukung oleh Pitrim A.Sorokin,Karl Marx,Emile Durkheim dan Max Weber ,mereka menyumbangkan beragam pendapat mempelajari masyarakat yang berguna untuk perkembangan sosiologi.
Dukungan Pitirim A.Sorokin terutama dalam kaitannya dengan perluasa arti sosiologi adalah pengetahuan tentang pengaruh timbale balik antara gejala sosioal dan non sosila.Gejala itu antara lain gejala ekonomi,gejala keluarga dan gejala moral.
Sementara Karl Max lebih kepada pendekatan yang diperkenalkan sebagai pendekatan materialisme dialektis dan selalu ada konflik kelas sosial.
Emile Durkheim memperkenalkan pendekatan fungsionalisme agar terjadi keteraturan dalam masyarakat.
Sedangkan Max Weber memperkenalkan pendekatan verstehen atau pemahaman utuh untuk menuluri nilai kepercayaan,tujuan dan sikap menjadi penuntun perilaku manusia.

Ruang Lingkup Sosiologi

Sosiologi memberi penekanan cara pandang pada konteks sosial di mana orang atau sekelompok orang hidup.Seorang sosiolog C.Wright Mills bahan mengatakan bahwa sosiologi itu membuat kita meraih keterkaitan antara sejarah dan biografi.
Jadi sosiologi membuat kita keluar dari mata kita untuk melihat orang lain dan membawa kita pada pemahaman yang menyeluruh akan perilaku orang atau sekelompok orang.


Sosiologi dan Ilmu Lainnya

Antropologi Ilmu sosial ini pusat perhatiannya adalah kebudayaan yang melingkupi peralatan,seni,senjata,struktur,ide dan nilai dan bentuk komunikasi terutama bahasa.Fokus perhatian antropologi dari dulu sampai sekarang adalah budaya dan memberikan penekanan pada sistem tersebut.

Ekonomi memberi penekanan pada suatu lembaga sosial.Mempelajar produksi dan distribusi barang-barang dan pelayanan dengan tarif berapa dan kerugian berapa.

Ilmu Politik . Memfokuskan diri diri pada politik dan pemerintahan,membedah bentuk dari pemerintahan dan bagaimana bentuk tersebut berhubungan dengan lembaga lain dari masyarakat.

Psikologi .Fokus ilmu ini adalah proses – proses yang terjadi dalam individu .Para psikolog meneliti intelegensia,emosi,persepsi dan ingatan bahkan mimpi,juga mempelajari bagaimana kepridaian terbentuk.
»»  READMORE...
Baca Selengkapnya - Pengertian Sosiologi

Sabtu, 28 Mei 2011

Pengendalian sosial atau Kontrol sosial

PENGENDALIAN ATAU KONTROL SOSIAL
A. PENGENDALIAN SOSIAL
Dalam kehidupan sehari-hari, sepanjang semua anggota masyarakat bersedia menaati aturan yang berlaku, hampir bisa dipastikan kehidupan bermasyarakat akan bisa berlangsung dengan lancar dan tertib. Tetapi, berharap semua anggota masyarakat bisa berperilaku selalu taat, tentu merupakan hal yang mahal. Di dalam kenyataan, tentu tidak semua orang akan selalu bersedia dan bisa memenuhi ketentuan atau aturan yang berlaku dan bahkan tidak jarang ada orang-orang tertentu yang sengaja melanggar aturan yang berlaku untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Secara rinci, beberapa faktor yang menyebabkan warga masyarakat berperilaku menyimpang dari norma-norma yang berlaku adalah sebagai berikut ( Soekanto, 181:45)
1. Karena kaidah-kaidah yang ada tidak memuaskan bagi pihak tertentu atau karena tidah memenuhi kebutuhan dasarnya.
2. Karena kaidah yang ada kurang jelas perumusannya sehingga menimbulkan aneka penafsiran dan penerapan.
3. Karena di dalam masyarakat terjadi konflik antara peranan-peranan yang dipegang warga masyarakat, dan
4. Karena memang tidak mungkin untuk mengatur semua kepentingan warga masyarakat secara merata.
Pada situasi di mana orang memperhitungkan bahwa dengan melanggar atau menyimpangi sesuatu norma dia malahan akan bisa memperoleh sesuatu reward atau sesuatu keuntungan lain yang lebih besar, maka di dalam hal demikianlah enforcement demi tegaknya norma lalu terpaksa harus dijalankan dengan sarana suatu kekuatan dari luar. Norma tidak lagi self-enforcing (norma-norma sosial tidak lagi dapat terlaksana atas kekuatannya sendiri ), dan akan gantinya harus dipertahankan oleh petugas-petugas kontrol sosial dengan cara mengancam atau membebankan sanksi-sanksi kepada mereka-mereka yang terbukti melanggar atau menyimpangi norma.
Apabila ternyata norma-norma tidak lagi self-enforcement dan proses sosialisasi tidak cukup memberikan efek-efek yang positif, maka masyarakat – atas dasar kekuatan otoritasnya – mulai bergerak melaksanakan kontrol sosial (social control).
Menurut Soerjono Soekanto, pengendalian sosial adalah suatu proses baik yang direncanakan atau tidak direncanakan, yang bertujuan untuk mengajak, membimbing atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku.
Obyek (sasaran) pengawasan sosial, adalah perilaku masyarakat itu sendiri. Tujuan pengawasan adalah supaya kehidupan masyarakat berlangsung menurut pola-pola dan kidah-kaidah yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, pengendalian sosial meliputi proses sosial yang direncanakan maupun tidak direncanakan (spontan) untuk mengarahkan seseorang. Juga pengendalian sosiap pada dasarnya merupakan sistem dan proses yang mendidik, mengajak dan bahkan memaksa warga masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan norma-norma sosial.
1. Sistem mendidik dimaksudkan agar dalam diri seseorang terdapat perubahan sikap dan tingkah laku untuk bertindak sesuai dengan norma-norma.
2. Sistem mengajak bertujuan mengarahkan agar perbuatan seseorang didasarkan pada norma-norma, dan tidak menurut kemauan individu-individu.
3. Sistem memaksa bertujuan untuk mempengaruhi secara tegas agar seseorang bertindak sesuai dengan norma-norma. Bila ia tidak mau menaati kaiah atau norma, maka ia akan dikenakan sanksi.
Dalam pengendalian sosial kita bisa melihat pengendalian sosial berproses pada tiga pola yakni :
1. Pengendalian kelompok terhadap kelompok
2. Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
3. Pengendalian pribadi terhadap pribadi lainnya.
B. JENIS-JENIS PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial dimaksudkan agar anggota masyarkat mematuhi norma-norma sosial sehingga tercipta keselarasan dalam kehidupan sosial. Untuk maksud tersebut, dikenal beberapa jenis pengendalian. Penggolongan ini dibuat menurut sudut pandang dari mana seseorang melihat pengawasan tersebut.
a. Pengendalian preventif merupakan kontrol sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi ”mengancam sanksi” atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai. Jadi, usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan.
b. Pengendalian represif ; kontrol sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan, sanksi”. Pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku meyimpang. Untuk mengembalikan keadaan seperti semula, perlu diadakan pemulihan. Jadi, pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dari penyimpangan tersebut, sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.
c. Pengendalian sosial gabungan merupakan usaha yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan (preventif) sekaligus mengembalikan penyimpangan yang tidak sesuai dengan norma-norma sosial (represif). Usaha pengendalian dengan memadukan ciri preventif dan represif ini dimaksudkan agar suatu perilaku tidak sampai menyimpang dari norma-norma dan kalaupun terjadi penyimpangan itu tidak sampai merugikan yang bersangkutan maupun orang lain.
d. Pengendalian resmi (formal) ialah pengawasan yang didasarkan atas penugasan oleh badan-badan resmi, misalnya negara maupun agama.
e. Pengawasan tidak resmi (informal) dilaksanakan demi terpeliharanya peraturan-peraturan yang tidak resmi milik masyarakat. Dikatakan tidak resmi karena peraturan itu sendiri tidak dirumuskan dengan jelas, tidak ditemukan dalam hukum tertulis, tetapi hanya diingatkan oleh warga masyarakat.
f. Pengendalian institusional ialah pengaruh yang datang dari suatu pola kebudayaan yang dimiliki lembaga (institusi) tertentu. Pola-pola kelakuan dan kiadah-kaidah lembaga itu tidak saja mengontrol para anggota lembaga, tetapi juga warga masyarakat yang berada di luar lembaga tersebut.
g. Pengendalian berpribadi ialah pengaruh baik atau buruk yang datang dari orang tertentu. Artinya, tokoh yang berpengaruh itu dapat dikenal. Bahkan silsilah dan riwayat hidupnya, dan teristimewa ajarannya juga dikenal.
C. CARA DAN FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial dapat dilaksanakan melalui :
1. Sosialisasi
Sosialisasi dilakukan agar anggota masyarkat bertingkah laku seperti yang diharapkan tanpa paksaan. Usaha penanaman pengertian tentang nilai dan norma kepada anggota masyarakat diberikan melakui jalur formal dan informal secara rutin.
2. Tekanan Sosial
Tekanan sosial perlu dilakukan agar masyarakat sadar dan mau menyesuaikan diri dengan aturan kelompok. Masyarakat dapat memberi sanksi kepada orang yang melanggar aturan kelompok tersebut.
Pengendalian sosial pada kelompok primer (kelompok masyarkat kecil yang sifatnya akrab dan informal seperti keluarga, kelompok bermain, klik ) biasanya bersifat informal, spontan, dan tidak direncanakan, biasanya berupa ejekan, menertawakan, pergunjingan (gosip) dan pengasingan.
Pengendalian sosial yang diberikan kepada kelompok sekunder (kelompok masyarkat yang lebih besar yang tidak bersifat pribadi (impersonal) dan mempunyai tujuan yang khusus seperti serikat buruh, perkumpulan seniman, dan perkumpulan wartawan ) lebih bersifat formal. Alat pengendalian sosial berupa peraturan resmi dan tata cara yang standar, kenaikan pangkat, pemberian gelar, imbalan dan hadiah dan sanksi serta hukuman formal.
3. Kekuatan dan kekuasaan dalam bentuk peraturan hukum dan hukuman formal
Kekuatan da kekuasaan akan dilakukan jika cara sosialisasi dan tekanan sosial gagal. Keadaan itu terpaksa dipergunakan pada setiap masyarakat untuk mengarahkan tingkah laku dalam menyesuaikan diri dengan nilai dan norma sosial.
Disamping cara di atas juga agar proses pengendalian berlangsung secara efektif dan mencapai tujuan yang diinginkan, perlu dberlakukan cara-cara tertentu sesuai dengan kondisi budaya yang berlaku.
a. Pengendalian tanpa kekerasan (persuasi); bisasanya dilakukan terhadap yang hidup dalam keadaan relatif tenteram. Sebagian besar nilai dan norma telah melembaga dan mendarah daging dalam diri warga masyarakat.
b. Pengendalian dengan kekerasan (koersi) ; biasanya dilakukan bagi masyarakat yang kurang tenteram, misalnya GPK (Gerakan Pengacau Keamanan).
Jenis pengendalian dengan kekerasan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni kompulsi dan pervasi.
1) Kompulsi (compulsion) ialah pemaksaan terhadap seseorang agar taat dan patuh tehadap norma-norma sosial yang berlaku.
2) Pervasi ( pervasion ) ialah penanaman norma-norma yang ada secara berulang -ulang dengan harapan bahwa hal tersebut dapat masuk ke dalam kesadaran seseorang. Dengan demikian, orang tadi akan mengubah sikapnya. Misalnya, bimbingan yang dilakukan terus menerus.
2. Fungsi Pengendalian Sosial
Koentjaraningrat menyebut sekurang-kurangnya lima macam fungsi pengendalian sosial, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan masyarakat tentang kebaikan norma.
b. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
c. Mengembangkan rasa malu
d. Mengembangkan rasa takut
e. Menciptakan sistem hukum
Kontrol sosial – di dalam arti mengendalikan tingkah pekerti-tingkah pekerti warga masyarakat agar selalu tetap konform dengan keharusan-keharusan norma-hampir selalu dijalankan dengan bersarankan kekuatan sanksi (sarana yang lain:pemberian incentive positif). Adapun yang dimaksud dengan sanksi dalam sosiologi ialah sesuatu bentuk penderitaan yang secara sengaja dibebankan oleh masyarakat kepada seorang warga masy arakat yang terbukti melanggar atau menyimpangi keharusan norma sosial, dengan tujuan agar warga masyarakat ini kelak tidak lagi melakukan pelanggaran dan penyimpangan terhadap norma tersebut.
Ada tiga jenis sanksi yang digunakan di dalam usaha-usaha pelaksanaan kontrol sosial ini, yaitu :
1. Sanksi yang bersifat fisik,
2. Sanksi yang bersifat psikologik, dan
3. Sanksi yang bersifat ekonomik.
Pada praktiknya, ketiga jenis sanksi tersebut di atas itu sering kali terpaksa diterapkan secara bersamaan tanpa bisa dipisah-pisahkan, misalnya kalau seorang hakim menjatuhkan pidana penjara kepada seorang terdakwa; ini berarti bahwa sekaligus terdakwa tersebut dikenai sanksi fisik (karena dirampas kebebasan fisiknya), sanksi psikologik (karena terasakan olehnya adanya perasaan aib dan malu menjadi orang hukuman), dan sanksi ekonomik ( karena dilenyapkan kesempatan meneruskan pekerjaannya guna menghasilkan uang dan kekayaan ).
Sementara itu, untuk mengusahakan terjadinya konformitas, kontrol sosial sesungguhnya juga dilaksanakan dengan menggunakan incentive-incentive positif yaitu dorongan positif yang akan membantu individu-individu untuk segera meninggalkan pekerti-pekertinya yang salah, Sebagaimana halnya dengan sanksi-sanksi, pun incentive itu bisa dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu :
1. Incentive yang bersifat fisik;
2. Incentive yang bersifat psikologik; dan
3. Incentive yang bersif ekonomik.
Incentive fisik tidaklah begitu banyak ragamnya, serta pula tidak begitu mudah diadakan. Pun, andaikata bisa diberikan, rasa nikmat jasmaniah yang diperoleh daripadanya tidaklah akan sampai seekstrem rasa derita yang dirasakan di dalam sanksi fisik. Jabatan tangan, usapan tangan di kepala, pelukan, ciuman tidaklah akan sebanding dengan ekstremitas penderitaan sanksi fisik seperti hukuman cambuk, hukuman kerja paksa, hukuman gantung dan lain sebagainya. Bernilai sekadar sebagai simbol, kebanyakan incentive fisik lebih tepat dirasakan sebagai incentive psikologik. Sementara itu, disamping incentive fisik dan psikologik tidak kalah pentingnya adalah incentive ekonomik. Incentive ekonomik kebanyakan berwujud hadiah-hadiah barang atau ke arah penghasilan uang yang lebih banyak.
Apakah kontrol sosial itu selalu cukup efektif untuk mendorong atau memaksa warga masyarakat agar selalu conform dengan norma-norma sosial (yang dengan demikian menyebabkan masyarakat selalu berada di dalam keadaan tertib ) ? Ternyata tidak. Usaha-usaha kontrol sosial ternyata tidak berhasil menjamin terselenggaranya ketertiban masyarakat secara mutlak, tanpa ada pelanggaran atau penyimpangan norma-norma sosial satu kalipun.
Ada lima faktor yang ikut menentukan sampai seberapa jauhkah sesungguhnya sesuatu usaha kontrol sosial oleh kelompok masyarakat itu bisa dilaksanakan secara efektif, yaitu :
1. Menarik-tidaknya kelompok masyarakat itu bagi warga-warga yang bersangkutan ;
2. Otonom-tidaknya kelompok masyarakat itu;
3. Beragam-tidaknya norma-norma yang berlaku di dalam kelompok itu,
4. Besar-kecilnya dan bersifat anomie-tidaknya kelompok masyarakat yang bersangkutan; dan
5. Toleran-tidaknya sikap petugas kontrol sosial terhadap pelanggaran yang terjadi.
1. Menarik-Tidaknya Kelompok Masyarakat Itu Bagi Warga yang Bersangkutan.
Pada umumnya, kian menarik sesuatu kelompok bagi warganya, kian besarlah efektivitas kontrol sosial atas warga tersebut, sehingga tingkah pekerti-tingkah pekerti warga itu mudah dikontrol conform dengan keharusan-keharusan norma yang berlaku. Pada kelompok yang disukai oleh warganya, kuatlah kecendrungan pada pihak warga-warga itu untuk berusaha sebaik-baiknya agar tidak melanggar norma kelompok. Norma-norma pun menjadi self-enforcing. Apabila terjadi pelanggaran, dengan mudah si pelanggar itu dikontrol dan dikembalikan taat mengikuti keharusan norma. Sebaliknya, apabila kelompok itu tidak menarik bagi warganya, maka berkuranglah motif pada pihak warga kelompok untuk selalu berusaha menaati norma-norma sehingga karenanya-bagaimanapun juga keras dan tegasnya kontrol sosial dilaksanakan-tetaplah juga banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
2. Otonom-Tidaknya Kelompok Masyarakat Itu.
Makin otonom suatu kelompok, makin efektiflah kontrol sosialnya, dan akan semakin sedikitlah jumlah penyimpangan-penyimpangan dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di atas norma-norma kelompok. Dalil tersebut diperoleh dari hasil studi Marsh.
Penyelidikan Marsh ini dapat dipakai sebagai landasan teoritis untuk menjelaskan mengapa kontrol sosial efektif sekali berlaku di dalam masyarakat-masyarakat yang kecil-kecil dan terpencil; dan sebaliknya mengapa di dalam masyarakt kota besar-yang terdiri dari banyak kelompok-kelompok sosial besar maupun kecil itu – kontrol sosial bagaimanapun juga kerasnya dilaksanakan tetap saja kurang efektif menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
3. Beragam-Tidaknya Norma-norma yang Berlaku di dalam Kelompok Itu
Makin beragam macam norma-norma yang berlaku dalam suatu kelompok-lebih-lebih apabila antara norma-norma itu tidak ada kesesuaian, atau apabila malahan bertentangan-maka semakin berkuranglah efektivitas kontrol sosial yang berfungsi menegakkannya. Dalil ini pernah dibuktikan di dalam sebuah studi eksperimental yang dilakukan oleh Meyers.
Dihadapkan pada sekian banyak norma-norma yang saling berlainan dan saling berlawanan, maka individu-individu warga masyarakat lalu silit menyimpulkan adanya sesuatu gambaran sistem yang tertib, konsisten, dan konsekuen. Pelanggaran atas norma yang satu (demi kepentingan pribadi) sering kali malahan terpuji sebagai konformitas yang konsekuen pada norma yang lainnya. Maka, dalam keadaan demikian itu, jelas bahwa masyarakat tidak akan mungkin mengharapkan dapat terselenggaranya kontrol sosial secara efektif.
4. Besar-Kecilnya dan Bersifat Anomie-Tidaknya Kelompok Masyarakat yang Bersangkutan
Semakin besar suatu kelompok masyarakat, semakin sukarlah orang saling mengidentifikasi dan saling mengenali sesama warga kelompok. Sehingga, dengan bersembunyi di balik keadaan anomie (keadaan tak bisa saling mengenal), samakin bebaslah individu-individu untuk berbuat “semaunya”, dan kontrol sosialpun akan lumpuh tanpa daya.
Hal demikian itu dapat dibandingkan dengan apa yang terjadi pada masyarakat-masyarakat primitif yang kecil-kecil, di mana segala interaksi sosial lebih bersifat langsung dan face-to-face. Tanpa bisa bersembunyi di balik sesuatu anomie, dan tanpa bisa sedikit pun memanipulasi situasi heterogenitas norma, maka warga masayarakat di dalam masyarakat-masyarakat yang kecil-primitif itu hampir-hampir tidak akan pernah bisa melepaskan diri dari kontrol sosial. Itulah sebabnya maka kontrol sosial di masyarakat primitif itu selalu terasa amat kuatnya, sampai-sampai suatu kontrol sosial yang informal sifatnya-seperti ejekan dan sindiran-itu pun sudah cukup kuat untuk menekan individu-individu agar tetap memerhatikan apa yang telah terlazim dan diharuskan.
5. Toleran-Tidaknya Sikap Petugas Kontrol Sosial Terhadap Pelanggaran yang Terjadi
Sering kali kontrol sosial tidak dapat terlaksana secara penuh dan konsekuen, bukan kondisi-kondisi objektif yang tidak memungkinkan, melainkan karena sikap toleran (menenggang) agen-agen kontrol sosial terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Mengambil sikap toleran, pelaksana kontrol sosial itu sering membiarkan begitu saja sementara pelanggar norma lepas dari sanksiyang seharusnya dijatuhkan.
Adapun toleransi pelaksana-pelaksana kontrol sosial terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi umumnya tergantung pada faktor-faktor sebagai berikut :
a. Ekstrim-tidaknya pelanggaran norma itu;
b. Keadaan situasi sosial pada ketika pelanggaran norma itu terjadi;
c. Status dan reputasi individu yang ternyata melakukan pelanggaran; dan
d. Asasi-tidaknya nilai moral-yang terkandung di dalam norma-yang terlanggar.
Kontrol atau pengendalian sosial mengacu kepada berbagai alat yang dipergunakan oleh suatu masyarakat untuk mengembalikan anggota-anggota yang kepala batu ke dalam relnya. Tidak ada masyarakat yang bisa berjalan tanpa adanya kontrol sosial.
Bentuk kontrol sosial atau cara-cara pemaksaan konformitas relatif beragam. Cara pengendalian masyarakat dapat dijalankan dengan cara persuasif atau dengan cara koersif. Cara persuasif terjadi apabila pengendalian sosial ditekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing, sedangkan cara koersif tekanan diletakkan pada kekeraan atau ancaman dengan mempergunakan atau mengandalkan kekuatan fisik. Menurut Soekanto (1981;42) cara mana yang lebih baik senantiasa tergantung pada situasi yang dihadapi dan tujuan yang hendak dicapai, maupun jangka waktu yang dikehendaki.
Di dalam masyarakat yang makin kompleks dan modern, usaha penegakan kaidah sosial tidak lagi bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan kesadaran warga masyarakat atau pada rasa sungkan warga masyarakat itu sendiri. Usaha penegakan kaidah sosial di dalam masyarakat yang makin modern, tak pelak harus dilakukan dan dibantu oleh kehadiran aparat petugas kontrol sosial.
Di dalam berbagai masyarakat, beberapa aparat petugas kontrol sosial yang lazim dikenal adalah aparat kepolisian, pengadilan, sekolah, lembaga keagamaan, adat, tokoh masyarakat-seperti kiai-pendeta-tokoh yang dituakan, dan sebagainya.
»»  READMORE...
Baca Selengkapnya - Pengendalian sosial atau Kontrol sosial